Cara mengadukan artikel yang dicuri ke DMCA

Assalamualaikum.
Salah satu cara untuk menaikkan jumlah pengunjung di blog adalah dengan membuat artikel-artikel yang menarik dan bermanfaat.Semakin banyak artikel menarik yang ada di blog maka semakin banyak pula pengunjung akan berdatangan,
Namun,untuk membuat satu artikel di blog itu tidaklah semudah saat kita membacanya,karena untuk membuat satu artikel saja dibutuhkan kesabaran dan ketelitian didalam menulis apalagi jika konten artikel yang sedang di tulis tersebut berkenaan dengan tutorial yang berisi kode dan script,jika salah dalam penulisan kode maka akan berkibat kepercayaan pada blog tersebut menurun.
Tidak hanya itu,untuk membuat satu artikel di blog juga membutuhkan waktu yang bervariasi,semakin rumit artikel yang ditulis maka semakin lama waktu yang dibutuhkan,belum lagi dari segi biaya dan lain sebagainya.
Lantas bagaimana jika artikel yang sudah susah payah kita terbitkan di blog malah di copy paste atau dicuri oleh orang lain di blog mereka?Bagaimanakah perasaan kita?
Ini merupakan suatu hal yang merugikan,karena trafik blog juga bisa ikut anjlok,apalagi jika blog yang mengcopy paste tersebut memiliki SEO yang tinggi.
Okelah satu artikel kita dicopy paste orang lain 50%  masih bisa di tolerir,namun jika sudah dicopy sampai 100% tanpa mencantumkan sumber? Mungkin kita lama-kelamaan akan merasa jengkel kesal dan menjadi pikiran tersendiri.Lantas apa tindakan kita?
Tindakan kita yang pertama ialah memberi peringatan halus kepada blog yang telah mengcopy paste 100% artikel kita,agar mencantumkan link sumber atau merubahnya sedikit bahkan menghapusnya.Namun,jika peringatan kita sudah tidak diindahkan,maka silahkan laporkan blog tersebut ke DMCA untuk segera ditindak lanjuti berdasarkan peraturan dari DMCA.Biasanya sanksi yang diberikan kepada blog copy paste yaitu penghapusan halaman artikel hasil dari copy paste.
Bagaimanakah cara mengadukan atau melaporkan konten artikel kita yang dicuri orang lain kepada DMCA?
Bagi anda yang belum tau caranya atau bahkan kesulitan,maka di kesempatan ini saya akan share caranya,disini saya akan menggunakan google versi bahasa indonesia.

CARA MENGADUKAN ARTIKEL YANG DICURI KE DMCA
1.Pertama-tama anda kunjungi DMCA NOTICE.
2.Di halaman DMCA NOTICE,silahkan anda isi form yang telah disediakan,contoh form nya adalah seperti gambar dibawah ini (klik gambar untuk memperbesar).

Cara mengadukan artikel yang dicuri ke DMCA
Keterangan:

  • Nama depan,silahkan anda isi dengan nama depan anda.
  • Nama belakang,silahkan anda isi dengan nama belakang anda.
  • Nama perusahaan,silahkan anda isi dengan nama blog anda.
  • Pemegang hak cipta yang anda wakili,silahkan pilih Diri sendiri.
  • Alamat Email,silahkan anda masukkan alamat email anda yang masih aktif untuk notifikasi.
  • Negara/kawasan,karena kita berada di Indonesia maka silahkan anda pilih Indonesia.
  • Pada kolom Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta,silahkan anda isi dengan laporan anda (bebas),misalnya : konten artikel saya telah di terbitkan tanpa izin dari blog saya.
  • Pada kolom Di manakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut?,silahkan anda isi dengan URL artikel di blog anda yang telah dicopast atau dicuri (lokasi artikel anda).
  • Pada kolom Lokasi materi yang melanggar,silahkan anda isi dengan URL artikel blog yang mencuri atau telah mengcopy paste artikel anda (lokasi artikel yang di copast atau dicuri).
  • Silahkan anda tandai/ceck semua pernyataan tersumpah.
  • Pada kolom tanggal silahkan anda isi dengan tanggal sekarang dengan format bulan/tanggal/tahun.
  • Pada kolom tanda tangan,silahkan anda isi dengan nama lengkap.
  • Jangan lupa,isi captcha atau tandai ceck pada captcha untuk memastikan anda bukan robot.

3.Jika sudah selesai mengisi formulir,silahkan anda klik kirim.

Perlu diketahui,bahwa saat kita telah berhasil mengirimkan laporan ke DMCA,laporan tersebut tidak langsung di approve,DMCA harus memastikan terlebih dahulu bahwa artikel tersebut benar-benar dicuri atau tidak,jika terbukti maka akan diambil tindakan,jadi kita harus bersabar.
Demikianlah cara mengadukan atau melaporkan artikel yang dicuri orang lain ke DMCA,semoga bermanfaat dan mengobati hati anda yang sedang dirundung rasa jengkel.
Terimakasih telah berkunjung.
Assalamulaikum.

Berkomentarlah dengan kata-kata yang baik dan dilarang mencantumkan link berbau pornografi,iklan